KPU Siak Tetapkan 483 DCT

KPU Siak Tetapkan 483 DCT

Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menetapkan 483 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak untuk pemilihan legislatif Tahun 2024.

Hal itu diketahui diketahui dari surat keputusan KPU Siak bernomor 251 Tahun 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal pada Jum'at (3/11).

Dari pengumuman tersebut, terdapat 483 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Siak dari 17 partai politik. Dimana 327 merupakan laki-laki dan 156 perempuan.


Partai Kebangkitan Nasional memiliki Caleg yang paling sedikit yang ditetapkan oleh KPU Siak sebagai DCT. Partai Kebangkitan Nasional hanya memiliki 4 Caleg, dengan komposisi 4 laki-laki dan 0 perempuan. 

Disusul Partai Bulan Bintang yang hanya memiliki 5 Caleg, dengan masing-masing 3 Caleg laki-laki dan 2 perempuan.

Berikut daftar lengkap 483 DCT sesuai Partai Politik:

1. PKB.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


2. Gerindra.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


3. PDIP. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 28

Perempuan: 12


4. Golkar.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


5. NasDem. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 28

Perempuan: 12


6. Partai Buruh. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 18

Perempuan: 9


7. Partai Gelora.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 9

Perempuan: 4


8. PKS.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


9. PKN. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 4

Perempuan:0


10. Partai Hanura. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 23

Perempuan: 16


11. PAN.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


12. PBB. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki:3

Perempuan:2


13. Demokrat.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 27

Perempuan: 13


14. PSI.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 9

Perempuan: 4


15. Perindo.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 11

Perempuan: 5


16. PPP.

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 28

Perempuan: 12


17. Partai Ummat. 

Jumlah Caleg:

Laki-laki: 4

Perempuan: 2