Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Diwacanakan Swakelola
Riaumandiri.co - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 diwacanakan menggunakan sistem swakelola, artinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak lagi memperpanjang kontrak pengelolaannya ke pihak ketiga untuk tahun depan.
Kebenaran wacana ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi yang menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga eksekutif terkait pengelolaan sampah ini.
"Informasi yang kita dapat, komunikasi dengan eksekutif dalam hal ini Pemko khususnya Pak Pj Walikota kemungkinan (pengelolaan sampah) akan dialihkan kepada masyarakat. Dalam hal ini kecamatan dan kelurahan serta RT RW," jelas Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi, Sabtu (4/11).
Pengalihan sistem ini tidak terlepas dari ketidak tuntas nya pekerjaan yang dilakukan oleh dua perusahaan yang menjadi mitra Pemko Pekanbaru, yakni PT PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Di mana, PT EPP yang mengambil pengelolaan di Zona I Pekanbaru menghabiskan anggaran senilai Rp27,1. Sedangkan Zona II dimenangkan PT SHI dengan nilai Rp28,8 Miliar. Dengan besarnya anggaran yang dihabiskan ini dianggap menghamburkan anggaran.
Sistem swakelola, jelas Sabarudi, nantinya akan diterapkan seperti pekerjaan yang dulunya pernah dilakukan pada masa kepemimpinan Herman Abdullah sebagai Wali Kota Pekanbaru yakni ikut serta melibatkan masyarakat.
"Kemungkinan kembali seperti zaman dulu. Tinggal apakah nanti pihak ketiga ini zero atau bagaimana kita lihat nanti seperti apa. Karena di beberapa daerah itu memang ada yang dikelola langsung oleh RT RW, pihak kelurahan dan kecamatan namun tetap ada pihak ketiga dalam hal umpamanya (pengangkutan) ke TPA," paparnya.
Politisi PKS ini juga menilai, sistem pengangkutan sampah yang sudah berlangsung beberapa tahun dengan menggunakan jasa pihak ketiga ini belum berhasil menangani permasalahan tumpukan sampah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kalau sekarang memang tidak berhasil kan? Jadi mengapa ada ide yang disampaikan oleh temen-temen anggota dewan lain, berarti ada problem terkait sistem pengelolaan sampah kita pada hari ini. Maka itu ada wacana swakelola, tentu ini akan direalisasikan dalam pembahasan R-APBD 2024," pungkasnya.