Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Aliran Dana Rp40 Miliar Diusut

Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Aliran Dana Rp40 Miliar Diusut

 Riaumandiri.co - Kejaksaan Agung RI mengaku masih mengusut dugaan aliran dana dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi kepada pihak lainnya usai menerima uang sebesar Rp40 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan hal itu dilakukan penyidik sekaligus untuk mendalami pelaku lainnya yang masih belum tersentuh.

"Sampai saat ini hal itu (pelaku lain) masih kami dalami. Kami masih mencari alat bukti kemana aliran uang tersebut, tentunya itu menjadi materi penyidikan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11).


Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Achsanul sebagai tersangka keenam belas dalam kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

Kuntadi mengatakan Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota BPK.

"Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp50 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujarnya dalam konferensi pers.

Ia mengatakan uang sebesar Rp40 miliar tersebut diterima oleh Achsanul secara langsung di di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa 19 Juli 2022 malam.

Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

"Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 M dari IH melalui WP dan SR," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima belas orang sebagai tersangka. Enam di antaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang disidang yakni Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.