Sindikat Hipnotis Antar Provinsi Diringkus di Pekanbaru, Begini Modusnya
Riaumandiri.co - Aksi dari sindikat hipnotis lintas provinsi berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, tiga pelaku inisial A dan MM serta AJ berhasil diringkus, masih ada pelaku yang tergabung dalam sindikat ini dalam pengejaran.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyebut bahwa sindikat ini sudah melakukan aksinya diberbagai daerah termasuk di Kota Pekanbaru yang korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Di Kota Pekanbaru sejauh ini ada dua korban, pertama mengalami kerugian Rp61 juta dan kedua mengalami kerugian Rp33 juta. Sindikat ini beraksi dengan modus membujuk korban hingga terpengaruh akan perintah para pelaku.
"Modusnya dengan membujuk korban menukarkan uang yang dimilikinya ke mata uang asing dengan penawaran nilai tukar yang lebih tinggi sehingga lebih untung," ungkap AKBP Henky saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/10) petang.
Mendengar bujuk rayu itu, para korbannya menuruti perintah pelaku yang berujung pada mengambil uang yang disimpan di bank. Setelah uang diperoleh, korban ini diajak masuk ke dalam mobil, disaat itu lah terjadi transaksi penukaran uang korban dengan uang dollar para pelaku.
Usai bertransaksi, korban dikeluarkan dari mobil lalu diberi perintah untuk tidak membuka ampol itu dalam waktu singkat menjelang para pelaku ini meninggalkan korban. Uang dollar milik pelaku yang di dalam amplop adalah uang palsu.
Sejauh ini, sindikat ini tercatat telah beraksi di Sumatera Barat, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali dan dimungkinkan masih ada lokasi lainnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menambahkan bahwa otak dalam sindikat ini ialah wanita inisial MM. Pelaku ini yang mengatur semua pergerakan sindikat tersebut.
"MM bertugas membujuk korbannya yang perempuan. Sedangkan dua pelaku lain bertugas sebagai driver dan berpura-pura sebagai petugas bank," terang Kompol Bery.
Kepada penyidik, para pelaku ini mengaku jikalau uang palsu yang digunakan dalam aksi didapatkan melalui pemesanan online di salah satu toko online. Aksi ini pun sudah terhitung lama dijalani oleh para pelaku, mereka dari Jakarta dan berpindah-pindah kota mencari korban.
"Pengakuannya kejahatan ini sudah dilakukan sekitar tiga tahun," tuturnya.
Selain ketiga pelaku, turut diamankan pelaku lain berinisial AW. Namun AW tak beraksi di Pekanbaru, melainkan di Kota Bukittinggi. Sehingga Polresta Pekanbaru menyerahkannya ke kepolisian setempat.
Dikatakan Bery, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam perkara yang sama.