Rumah Ketua KPK Firli di Jaksel Digeledah Polisi
Riaumandiri.co - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya mulai menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10) siang.
Penyidik bersama sejumlah aparat bersenjata lengkap sedianya sudah berada di lokasi sejak pukul 10.35 WIB. Penyidik juga sempat berbicara dengan seorang berbaju oranye yang memegang kunci rumah Firli tersebut.
Namun penyidik baru masuk ke area rumah dan mulai melakukan penggeledahan pada pukul 12.00 WIB. Belasan penyidik terlihat masuk sembari membawa sebuah koper dan satu printer.
Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.
Sementara itu, rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli. Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli.
"Ada penggeledahan," kata Ronny saat dihubungi.
Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).