Oknum Satpol PP Pekanbaru Terlibat Penganiayan Jadi Tersangka

Oknum Satpol PP Pekanbaru Terlibat Penganiayan Jadi Tersangka

Riaumandiri.co - Pria inisial DAS alias Alex (32) MS alias Buea (57) akhirnya mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, nama pertama yang disebutkan merupakan tenaga honor bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP).

Kasatreskrim Polrssta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menyebut bahwa kedua pria itu merupakan diduga pelaku penganiayaan, korbannya inisial WB alias Winarko yang dihajar keduanya pada Minggu (10/9) lalu disebuah kedai di Jalan SM Amin.

"Kedua pelaku penganiayaan sudah kita amankan dan ditahan di sel Polresta Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Kompol Bery, Kamis (26/10).


Keduanya ditahan setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menerbitkan dua panggilan pemeriksaan kepada pelaku. "Setelah dikeluarkan surat pemanggilan tersangka yang kedua, baru pelaku menyerahkan diri," sambungnya.

Dijelaskan Kompol Bery, ketika itu kedua pelaku datang ke lokasi kejadian sekira dinihari. Korban yang ketika duduk langsung terkejut saat kursinya ditendang, tak sampai disitu, pelaku pun melakukan pemukulan secara brutal.

"Pelaku menendang kursi, meninju kearah wajah korbam berulang-ulang. Lalu, pelaku yang lain menghempaskan kepala korban," terang Kompol Bery.

Tak hanya itu, pelaku pun mencoba untuk memukul korban dengan batu akan tetapi aksi ini dapat digagalkan oleh korban. Akan tetapi, pelaku juga memukulkan kursi ke kaki korban.

Kejadian ini dilaporkan oleh Mirwansyah selaku kuasa hukum korban,  menyebut bahwa kliennya itu diduga dianiaya oleh sekelompok orang pada Minggu (10/9) lalu di Jalan SM Amin, kala itu kliennya menegur pelaku penganaiyaan yang disebut merupakan oknum Satpol PP Pekanbaru dan oknum anggota TNI AU.

"Akan tetapi para pelaku tidak terima dan kemudian mengeroyok korban, kemudian datang lagi teman pelaku inisial SB dan PR yang juga menghajar korban dengan membabi buta," jelas Mirwansyah.

Disaat itu, istri dari kliennya sudah bermohon-mohon kepada pada pelaku untuk tidak menganiaya suaminya, namun para pelaku tidak menghiraukan dan tetap menghajar suaminya itu

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka-luka diantaranya patah tulang hidung, tulang rahang bergeser, bibir pecah dan banyak luka lebam dibadan, kaki dan kepala," tukas Mirwansyah.