Sigit Yuwono: Pengelolaan Sampah Alihkan ke Sistem Swakelola
Riaumandiri.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Sigit Yuwono tetap bersikukuh meminta agar pengelolaan pengangkutan sampah untuk tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga, sebab selama ini pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru tak pernah selesai.
"Dari dulu komitmen, dari dahulu juga masalah sampah ini jika di pihak ketigakan kita bisa melihat fakta dilapangan seperti apa. Wali Kota membuat Perwako pengangkutan sampah dari jam 7 malam hingga jam 6 pagi itu tidak berjalan, pengangkutan juga masih jam 8 atau jam 10, dan ini membuat sampah menumpuk," kata Sigit Yuwnono, Senin (16/10).
Berkaca dari fakta tersebut, sudah seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak lagi menswastanisasikan proyek pengangkutan sampah ini dan mengembalikan dengan sistem swakelola. Dengan begitu, persolaan sampah ini dapat teratasi.
"Kembalikan kegiatan ini ke kecamatan akan tetapi masih dibawah DLHK Kota Pekanbaru, jadi ada tanggung jawab dari RT RW, Kecamatan, Kelurahan dan masyarakat," ulasnya.
Politisi Partai Demokrat ini tak menyarankan sampai disitu, melainkan ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru agar sistem swakelola ini dapat berjalan lebih maksimal, yakni menyiapkan TPS yang resmi dan membentuk depo sampah yang baru.
"Tentu pemerintah harus membuat depo, gunanya untuk menampung sampah yang diangkut oleh becak motor dari rumah sebelum dilanjutkan ke TPA nya. Dan juga harus menyiapak TPS yang resmi," papar Sigit.
Jika memang Pemko Pekanbaru memang ingin menyudahi persoalan sampah, tentu nantinya tidak lagi memasukan anggaran sampah ini di DLHK Kota Pekanbaru melainkan melalui anggaran Pemerintah Kecamatan.
"Penganggaran nya harus dipersiapkan di setiap kecamatan, jadi kalau sudah swakelola tidak ada namanya anggaran di ajukan di DLHK, anggarannya harus di kecamatan," ungkap Sigit yang juga anggota Banggar DPRD Kota Pekanbaru.