Komisi I Tunggu Tindak Lanjut Satpol PP Tertibkan Kabel Provider
Riaumandiri.co - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menunggu tindak lanjut dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru pasca penyegelan puluhan tiang kabel internet beberapa waktu lalu.
Sebab begitu, pihak provider tidak mematuhi aturan, malah mencopot stiker segel yang beberapa waktu dilakukan. Lalu, pihak provider masih melanjutkan pemasangan jaringan kabel internetnya.
"Faktanya adalah setelah seminggu, beberapa tiang itu memang diangkut tetapi tiang-tiang yang lain tetap dipasang dan bahkan mereka mencopot segel itu. Jadi tiangnya tetap dipasang kabel dan stiker segel dari Satpol PP nya dicopot," jelas anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung, Selasa (17/10).
Krismat meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk serius menertibkan tiang-tiang dan kabel tak memiliki izin yang banyak berseliweran di berbagai sudut sehingga membuat masyarakat menjadi resah dan keindahan kota semakin semrawut.
"Kita ini menunggu apa action dari Satpol PP karena segel yang mereka lekatkan itu tetap dilabrak dan dicopot oleh providernya. Jadi bagaimana selanjutnya action dari pemerintah. Apakah mereka tetap berdiam diri saja dan dikangkangi terus-menerus oleh provider ini tanpa mendatangkan efek pemasukan pendapatan asli daerah dan malah bikin semrawut," tegas Krismat.
Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi perizinan dan pemerintahan ini sendiri, sudah memanggil sejumlah OPD terkait dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sebanyak 9 kali dalam undangan rapat untuk menyampaikan kegelisahan dan keresahan masyarakat atas banyaknya tiang dan kabel-kabel provider internet yang semrawut diberbagai sudut kota Pekanbaru.
"Pada kesimpulannya, mereka tidak punya izin. Nah, kenapa ini bisa beroperasi sedangkan mereka belum mengantongi izin rekomendasi teknis dari pihak-pihak yang terkait. Itulah yang kita pertanyakan," papar Krismat.
Politisi Hanura ini menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang-tiang dan kabel ilegal yang masih banyak terpasang. Bahkan, pihak provider masih kerap dijumpai menanam tiang-tiang untuk dipasang kabel jaringan internet.
"Ya, kalau razia itu mau dikembangkan oleh Pemko Pekanbaru silahkan saja, tetapi kalau tidak ada lagi tindakan di lapangan ya kita tahu sendirilah bagaimana pihak-pihak terkait ini dalam menjalankan keresahan masyarakat yang sudah banyak protes sedemikian rupa," kata Krismat menyudahi.