Kapolsek Menyamar

Pengedar Sabu Dibekuk

Pengedar Sabu Dibekuk

RENGAT(HR)-Penyamaran yang dilakukan Kapolsek Rengat Barat, AKP Franki Tambunan sebagai pembeli narkoba jenias Sabu, akhirnya membuahkan hasil. Sabtu (9/5) sekira pukul 21.30, Masril Halfizan (35) warga Sungai Dawu dibekuk di depan SMPN 05 Rengat Barat.

Penangkapan Masril yang menjual sabu-sabu tersebut, berawal saat kapolsek dan Personelnya mendapatkan info akan adanya transaksi Narkoba di jalan lintas timur depan SMPN 05 Rengat Barat.  Kapolsek yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pengedar narkoba tersebut. Namun satu rekannya berhasil melarikan diri atas nama Ahmad Affandi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Yarmen Djambak mengungkapkan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti 1 unit sepeda motor KLX Nopol BM 5584 VW warana hitam serta satu paket kecil narkoba jenias Sabu-sabu.

"Dari Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di sekitar rumah Ahmad Affandi dan ditemukan 7 paket kecil ganja kering yang disimpan didalam sepatu ket Kodachi dan satu buah bong sabu, pipet ,2 buah korek api, kaca pirek,satu bungkus plastik kecil untuk pembungkus sabu-sabu, jelas Yarmen.

Menurut Yarmen, kasus tersebut terus dilakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap Ahmad Affandi yang melarikan diri tentunya petunjuk dapat dari saksi-saksi dan juga tersangka yang berhasil diamankan yang telah diserahkan Sat Narkoba Polres Inhu.(eka)