APBD P Kota Pekanbaru 2023 Belum Bisa Dipakai
Riaumandiri.co - Meski telah disahkan pada akhir September 2023 kemarin, nyatanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Pekanbaru belum bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, Jumat (13/9).
Satu alasannya ialah berkas APBD-Perubahan tersebut masih berada di tangan Gubernur Riau Syamsuar untuk dilakukan tahapan evaluasi, setelah itu selesai barulah dikembalikan dan mendapat izin untuk dipergunakan.
"DPRD sudah ketuk palu APBD-P 2023, setelah disahkan maka nanti pemerintah kota akan mengajukan untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur selama 14 hari. Setelah evaluasi Gubernur, baru APBD-P 2023 bisa dijalankan," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Ketok palu APBD Perubahan itu disepakati bersama DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru senilai Rp 2,895 Triliun, angka itu terjadi penambahan sebesar Rp 195 Miliar dari APBD Murni Tahun 2023 lalu.
Setelah mendapat hasil evaluasi dari Gubernur Riau Syamsuar, penggunaan APBD Perubahan Tahun 2023 dapat direalisasikan untuk program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang dan ditentukan bersama.
"Kalau sudah (evaluasi) oke, APBD-P bisa langsung dijalankan oleh Pemko Pekanbaru selaku eksekutif. Jadi kita harap apa yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2023 itu bisa dijalankan dengan baik," tegas Sabarudi.
"Namun, apakah bisa tercapai semua atau tidak itu melihat pergerakan dari eksekutif sendiri. Kalau prosesnya cepat dilaksanakan dan berjalan dengan baik, bisa saja tercapai. Termasuk PAD, kalau OPD-OPD bisa bergerak cepat dan kreatif bisa jadi mencapai target," tutupnya.