Jabatan Kajati Riau Berganti, Supardi Diganti Akmal Abbas
Riaumandiri.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan diisi oleh Akmal Abbas menggantikan Supardi, pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal: 9 OKTOBER 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi akan pindah posisi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
"Benar kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau berganti. Dimana Bapak Dr Supardi diberikan jabatan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto, Selasa (10/10).
Sementara itu posisi Dr Supardi akan digantikan Akmal Abbas yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Agung.
"Kajati Riau yang baru bapak Akmal Abbas. Beliau merupakan putra asli Provinsi Riau. Rotasi ini sebuah hal yang biasa ditubuh Kejaksaan untuk penyegaran," sambung Bambang.
Selain itu, rotasi ini juga dilakukan Jaksa Agung tidak hanya melibatkan Eselon II, tetapi juga mencakup eselon III dan IV.