Mardani: Waspadai Ancaman Sistem Algoritma Digital di Pemilu
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital terhadap kualitas demokrasi.
Menurutnya, data digital bisa dimanfaatkan pihak lain yang berkepentingan untuk memenangkan calon presiden pilihan mereka. Karena dia menanyakan kesiapan penyelenggara pemilu dalam mengantisipasi hal tersebut.
"Kita kan enggak tahu tuh tiktok, facebook bagaimana algoritmanya. Kan bisa saja tadi dia ingin menangin calon. Padahal masyarakat sangat tergantung pada platform tersebut," ujar Mardani usai Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/10/2023).
Politisi PKS ini menjelaskan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada alumnus Lemhanas pada Rabu (4/10/2023), bahwa Pilpres 2029 dapat ditentukan oleh pemegang data digital. Oleh karena itu, dirinya menilai perlu ada proteksi aset data digital yang dimiliki agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
"Ruang digital ini betul-betul ruang gelap. Nah, ketika itu ruang gelap, maka sangat bisa dimanfaatkan oleh pemegang otoritas. Penjahat bisa jadi pahlawan, pahlawan bisa dijadiin penjahat itu bisa saja oleh mereka yang pegang kunci," kata Mardani.
"Aturannya tadi saya lihat di undang-undang dan Perbawaslu sudah ada, tetapi kemampuan kita mentok. Karena, setiap media sosial punya proteksi sendiri untuk algoritmanya. Kita enggak tahu algoritmanya seperti apa kan," sambungnya.
Meski demikian, Mardani menyampaikan bahwa digitalisasi serta perkembangan teknologi tidak bisa dihentikan. Namun, hal yang perlu dilakukan adalah melindungi data digital bangsa.
Terkait hal ini, Mardani juga menilai perlunya pendekatan bagi masyarakat agar mampu meningkatkan literasi digital. Dirinya tidak ingin tercipta polarisasi hingga mobilisasi dalam masyarakat Indonesia khusunya menjelang pesta demokrasi 2024.
Menurut dia, saat ini KPU memiliki Program Pemilih Cerdas yang dapat digunakan sebagai pendidikan politik khususnya bagi gen Z dan milenial agar ikut berperan aktif menggunakan hak suaranya serta menjaga tahapan penyelenggaraan pemilu.
"KPU punya program pemilih cerdas, rumah demokrasi, tinggal memang KPU harus lebih proaktif. Anggarannya harus ada, harus kerja sama dengan sekolah - sekolah, kelurahan, hingga tingkat RW sehingga penetrasi ke dalam. Tinggal teman teman penyelenggara mau apa enggak," pungkas Mardani. (*)