Pelaku Pembongkaran Gedung Eks Kejati Riau Tertangkap Tangan
Riaumandiri.co - Tiga pria inisial DN (40), IE (40) dan NC (36) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, lantaran ketiganya tertangkap tangan saat melakukan pencurian di gedung eks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Arifin Ahmad.
Kala itu, personel sedang berpatroli di wilayah lokasi kejadian melihat pelaku inisial DN dan IE keluar dari gedung eks Kejati Riau itu dengan menenteng batangan alumunium menggunakan sepeda motor.
"Saat itu anggota yang sedang patroli curiga melihat dua pelaku mengangkut batangan-batangan aluminium dengan sepeda motor keluar dari bekas kantor Kejati tersebut," jelas Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Rabu (4/10).
Personel pun menghentikan keduanya lalu diinterogasi, keduanya mengaku bahwa barang yang sedang diangkut itu diambil dari dalam gedung dan satu orang temannya masih berada didalam gedung melakukan pembongkaran.
Tanpa butuh waktu lama, personel tersebut langsung masuk ke gedung dan mengamankan pelaku lainnya. Ketiganya langsung diangkut ke Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa lebih jauh.
"Dimana tersangka NC (36) memiliki peran membongkar barang-barang yang ada di kantor tersebut, sementara DN (40) dan IE (40) membawa dan menjual barang hasil curian ke seorang penadah," papar AKP Syafnil merincikan peran para pelaku.
Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian di kantor tersebut. Namun, pihak Kajati Riau sudah tiga kali membuat laporan Polisi ke Polsek Bukit Raya.
"Dimana laporan pertama pada tahun 2021 pihak Kajati Riau melaporkan kehilangan 25 unit AC yang ada di kantor tersebut," ujar AKP Syafnil
Lalu pada tahun 2022, pihak Kejati Riau kembali membuat laporan ke Polsek Bukit Raya, kehilangan mesin mobil Inova yang terparkir di dalam kantor tersebut.
"Dan yang ketiga ini lah baru terungkap, lantaran ketangkap tangan oleh petugas kita. Meski para tersangka ini mangaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut, kita akan tetap kembangkan sampai semuanya terungkap," kata AKP Syafnil menyudahi.