Mendag Zulhas Akan Bantu TikTok Buat e-commerce

Mendag Zulhas Akan Bantu TikTok Buat e-commerce

Riaumandiri.co - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji membantu TikTok jika ingin membuat e-commerce sendiri dan mengajukan izin ke pemerintah.

Bantuan ini ditawarkan Zulhas usai pemerintah melarang praktik social commerce, seperti TikTok Shop, yang beroperasi dalam satu aplikasi.

Pelarangan TikTok Shop Cs tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi diundangkan 26 September 2023.


"Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok. Saya juga sudah terima suratnya, TikTok akan ikuti aturan pemerintah," tegasnya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10).

Ia membantah jika pemerintah dituding melarang seluruh operasional TikTok, apalagi diklaim antiasing. Menurutnya, apa yang dilakukan negara adalah mengatur social commerce yang dianggap membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tanah air.

"TikTok sebagai media sosial kita persilakan. Kalau mau jadi social commerce silakan, dia bisa iklan dan promosi. Tapi, kalau jualan (transaksi), dia nanti bisa urus (izin) e-commerce, kita bantu," janjinya.

"Oh belum (TikTok mengajukan izin e-commerce), baru kirim surat akan ikuti aturan pemerintah. Jadi, TikTok sudah mengatakan mereka sebagai media sosial itu boleh iklan, promosi boleh. Kalau mau urus e-commerce silakan, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," tutupnya.

Terlepas dari itu, TikTok Shop resmi tutup sore ini sejak pukul 17.00 WIB. Warga Indonesia sudah tidak bisa lagi bertransaksi langsung di aplikasi media sosial asal China tersebut.