9 Investor Masuki Tahap Akhir Investasi di IKN
RIAUMANDIRI.CO - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan, sudah ada sembilan investor yang akan meneken kesepatan investasi di Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. 9 investor ini termasuk dari 270 letter of intent (LOI) atau surat minat dari investor untuk IKN, yang sebagian besar berasal dari Indonesia.
Yang masuk tahap hampir akhir ada 9," kata Agung, usai acara diskusi ASEAN Investment Forum 2023 di The Sultan Hotel and Residence, Ahad (3/9/2023).
Sebagai informasi, LOI atau Letter of Intent adalah tahap pertama dari delapan tahap untuk melakukan investasi di IKN.
Tahap kedua, yaitu one on one meeting dan tahap ketiga adalah confirmation letter.
Kemudian, ada response letter yang menjadi tahap keempat dan non-disclosure agreement (NDA) yang menjadi tahap kelima.
"Kalau LOI itu masih belum komitmen, baru ngincer-ngincer, mau nyatain gitu. Tapi kalau NDA kayak udah jadian. Oke jadian, kita saling tukar informasi," papar Agung.
Tahap selanjutnya adalah feasibility study, yang dilanjutkan ileh seleksi investasi yang memenuhi syarat. Hingga di tahap terakhir, diperlukan tanda tangan kesepakatan untuk membangun.
Agung menyebut, dari 270 LOI sudah ada sekitar 50 investor yang masuki tahap NDA.
Otorita IKN juga memastikan pergantian pemerintahan Presiden di tahun 2024 mendatang tidak akan mempengaruhi kebijakan terkait pembangunan ibu kota baru atau IKN di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, IKN bukan hanya keputusan dari Presiden Jokowi, tetapi juga dari para pemimpin sebelumnya, yaitu Presiden Soekarno yang mempunyai visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Kemudian Presiden Soeharto yang juga pernah berencana memindahkan ibu kota, kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendorong pembangunan lebih merata.
“Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen" jelas Agung.
Agung melanjutkan, ketika Pemerintahan berganti nantinya, undang-undang terkait IKN tidak bisa diubah oleh presiden baru, melainkan harus dengan persetujuan parlemen.
Otorita IKN pun mengungkap sudah ada tiga calon presiden yang mendukung pembangunan ibu kota baru yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
"Karena ini sudah dikuatkan oleh undang-undang dan merupakan cita cita jangka panjang dari presiden pertama dan terakhir para (calon) pemimpin masa depan punya dukungan,” tegasnya.Adapun investasi pembangunan IKN Nusantara dari swasta untuk sektor yang tidak dibiayai oleh APBN. Agung mengatakan, pihaknya perlu memastikan swasta dapat memenuhi ketentuan terlebih dahulu mengenai tata ruang dan bisa memberikan nilai tambah.