Masalah Pertanahan Selalu jadi Isu Aktual dari Masa ke Masa
RIAUMANDIRI.CO - Isu sengketa tanah senantiasa menjadi sorotan Komisi II DPR kepada pemerintah lantaran dinilai kerap menimbulkan konflik sosial antar negara dan masyarakat setempat.
Sebab itu, Komisi II DPR mengingatkan stakeholder terkait segera mencari solusi yang mangkus sekaligus tetap memberikan kinerja yang sebaik-baiknya untuk menyelesaikan target kerja yang ditetapkan.
"Masalah pertanahan selalu menjadi isu aktual dari masa ke masa. Hingga kini masih terus muncul di berbagai daerah. Komisi II DPR juga telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah pertanahan, baik yang disampaikan secara langsung maupun pada saat kegiatan di daerah pemilihan masing-masing," kata anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023).
Kementerian ATR/BPN sebagai garda terdepan dalam penanganan persoalan pertanahan, menurutnya, perlu mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN memberikan kinerja yang sebaik-baiknya karena Pemerintah Indonesia menetapkan sektor pertanahan, HGU, dan tata ruang menjadi Program Prioritas Nasional Indonesia.
"Sebagai mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI sesuai dengan kewenangannya akan selalu berupaya mendukung sekaligus mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN agar optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program-program prioritas maupun dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang ada," tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Banten. Agenda ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan informasi secara utuh mengenai kondisi terkini yang dihadapi oleh Kanwil BPN Provinsi Banten dalam megimplementasikan kebijakan-kebijakan pertanahan dan permasalahan yang dihadapi baik yang sifatnya administratif dan teknis operasional.
Kementerian ATR/BPN memberikan penugasan terhadap Kanwil Kementerian ATR/BPN di Provinsi Banten untuk menyelesaikan target program prioritas nasional. Di antaranya berupa sertipikat redistribusi tanah Provinsi Banten tahun 2023 sebanyak 2.455 bidang yang tersebar di 4 desa. (*)