Syamsuar Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Riau
Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem) Setdaprov Riau, telah mengajukan surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar, setelah Syamsuar menyatakan dirinya maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar, pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Sesuai aturan Kepala daerah yang akak maju sebagai calon anggota dewan diwajibkan mundur.
Plt Karo Tapem, Setdaprov Riau, Elly Wardhani, mengatakan, surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau sudah diajukan ke Kemendagri, termasuk juga disampaikan ke pimpinan DPRD Provinsi Riau. Selanjutnya DPRD Riau akan mengagendakan paripurna pengumuman pengunduran Syamsuar.
“Iya sudah diajukan surat pengunduran diri Gubernur ke Dewan Riau," ujar Elly Wardhani, Rabu (27/9).
Dijelaskan Ely, tahapan selanjutnya, DPRD Riau akan menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau. Kemudian selanjutnya, Dewan meneruskan surat pengunduran diri Gubernur Riau ke Presiden melalui Kemendagri. Setelah ada surat pemberhentian Gubernur Riau, maka selanjutnya akan ada surat pengangkatan Plt Gubernur Riau yakni Wakil Gubernur Riau.
"Ada surat pemberhentian dan pengangkatan Plt Gubernur Riau, yang akan dikeluarkan dari Mendagri," jelasnya.
Pengunduran diri Gubri Syamsuar, sesuai aturan bakal calon yang memiliki status sebagai kepala daerah, harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Dimana jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi pada Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, dimana Daftar Calon Tetap (DCT), mulai tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.
Sementara itu, surat pengunduran diri Syamsuar ini juga sudah disampaikan juga ke DPRD Riau, dan telah diterima, Selasa (27/9), oleh sekretariat DPRD Riau. Sudah diterimanya surat pengunduran diri tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.
"Benar, suratnya sudah diterima oleh Setwan DPRD Riau dan sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD,” kata Agung.
Selanjutnya, surat tersebut sudah diminta teruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu untuk dibawa dalam rapat Banmus untuk kemudian dibahas jadwal Paripurna. Berdasarkan informasi, rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau dijadwalkan pada 2 Oktober 2023 mendatang.