Polisi Beberkan Kronologis Kaburnya 17 Tahanan Dari Sel Polsek Tenayan Raya

Polisi Beberkan Kronologis Kaburnya 17 Tahanan Dari Sel Polsek Tenayan Raya

Riaumandiri.co  - Tahanan kabur dari kantor polisi di Pekanbaru. Kali ini, 17 orang tahanan memilih kabur dari rutan utama Polsek Tenayan Raya, Jalan Lintas Timur KM 12 Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, belasan tahanan itu kabur pada Kamis (21/9) sekitar pukul 02.30 WIB. "Sebanyak 17 orang tahanan dari 30 tahanan yang ada d sel utama Rutan Polsek Tenayan melarikan diri," ujar Hery, Kamis petang.

Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang sudut yang dilubangi oleh tahanan dengan ukuran kurang lebih 20 x centimeter. Saat itu, tahanan yang tinggal berteriak ada tahanan kabur.


Salah satu tahanan yang kabur adalah Roni Wamil Amrika. Dia merupakan tersangka kasus narkotika yang merupakan tahanan polisi.

Roni berhasil ditangkap kembali oleh polisi. Dari pengakuannya, dia yang mengambil obeng dari ruang pemeriksaan saat dirinya dibon oleh tim penyidik pada hari Minggu (17/9).

"Obeng tersebut diambil tanpa sepengetahuan anggota ti riksa yang memeriksa atau ngebon si Roni, dan obeng tersebut disembunyikan dalam celana Roni," jelas Hery.

Sebelum tahanan kabur, personel jaga sudah melakukan di bawah kendali perwira pengawas (Pawas) melakukan cek kontrol tahanan sesuai arahan pimpinan setiap 1 jam sekali oleh personel jaga. Pada saat dicek terakhir jam 02.05 WIB, personel jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap.

Sejauh ini, lanjut Hery, sudah ada 7 orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali, salah satunya Roni.

"Kita sudah amankan 7 yang tertangkap. Tim kita sudah bergerak sampai detik ini, dan masih berjalan," sebut dia.

"Jadi tolong doakan ya, kita bisa menangkap semuanya itu. Paham ya, cukup itu saja yang saya sampaikan," tutur Hery.

"Jadi tolong doakan saja kita bersama-sama. Itu nanti tim penyidik akan bekerja ya, nanti kalau sudah selesai disidik baru akan disampaikan," sambungnya memungkasi.

Adapun identitas para tahanan yang berhasil ditangkap, yakni Wan Tarmizi (kasus pencurian dan atau pertolongan jahat), tahanan polisi. Lalu, Roni Wamil Amrika (kasus narkotika), tahanan polisi, Febri Rahmadani (kasus pencurian), tahanan polisi, dan Kevin Kurniawan (kasus pencurian), tahanan polisi.

Selanjutnya, Harry Setiawan (kasus cabul), tahanan Jaksa, Yohanes Simbolon (kasus pencurian), tahanan Jaksa, dan Rohot Arnelius (kasus pencurian), tahanan Jaksa.

Sementara yang belum ditangkap adalah Riyan Andriyanto, Zulkifli, dan Bayu Sanggara. Lalu, Muklis, Erwinsyah Nasution, Suparno, Edy Halim, Anesta Andika Iksani, Mulyadi, dan Soni Andani.