Puan Berharap APBN di Tahun Terakhir Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat
RIAUMANDIRI.CO - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Kamis (21/9/2023). APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan APBN 2024 dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Jokowi pada periode kedua.
“Kami berharap setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna.
Dengan demikian, kata Puan, bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target.
"Kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dirinya juga berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional.
"Penggunaan konsep anggaran berbasis kesejahteraan pada APBN 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap lementerian dan lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang," terang Puan. (*)