DPR Setujui APBN 2024 Sebesar Rp3.325,1 Triliun
RIAUMANDIRI.CO - Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (21/9/2023) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 menjadi undang-undang (UU). APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
Sebelum diambil keputusan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, telah dilakukan pembahasan tingkat I di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ada delapan fraksi memberikan persetujuan dan satu fraksi memberikan persetujuan dengan catatan (minderheids nota) terhadap RUU APBN TA 2024 yang diajukan pemerintah tersebut.
Di dalam RUU APBN TA 2024, DPR melalui Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati total belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun.
Di mana, terdapat anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp665,02 triliun, anggaran kesehatan sebesar Rp187,46 triliun, dan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,59 triliun.
Banggar DPR dan Pemerintah sepakat untuk meningkatkan pendapatan negara surplus sebesar Rp20,98 triliun, dengan kenaikan pada target penerimaan pajak sebesar Rp2 triliun dan PNBP sebesar Rp18.98 triliun.
Di sisi lain, APBN TA 2024 memiliki defisit sebesar RP522,82 triliun. Guna menghadapi tantangan tersebut, maka akan ada pembiayaan utang sebesar Rp648,08 triliun. (*)