DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi APBN 2024
RIAUMANDIRI.CO - Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran DPR RI melaporkan hasil pembahasan yang menjadi kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam RUU APBN 2024 serta besaran penerimaan, defisit serta pembiayaan yang akan menjadi target dalam undang-undang tersebut.
Laporan yang dibacakan anggota Badan Anggaran (Banggar) Nurul Arifin itu disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI Pembicaraan Tk I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2024, Selasa (19/9/2023).
“Dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian dunia terkini serta dampaknya terhadap perekonomian domestik, Panja menyepakati dasar ekonomi makro tahun 2024," kata Nurul.
Asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per 1 dolar Amerika Serikat (USD), Suku Bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 82 USD/barrel, sebelumnya dalam RAPBN 2024 di angka 80 USD/barrel.
Dari sisi lifting minyak bumi juga mengalami kenaikan menjadi 635 ribu barrel/hari dari 625 ribu barrel/hari yang ditawarkan pemerintah. Sedangkan jumlah lifting gas bumi yang disepakati sama dengan yang diajukan yaitu 1.033 ribu barrel setara minyak per hari
Pada asumsi dasar ekonomi makro juga tercantum mengenai sasaran dan indikator pembangunan tahun 2024. Anggota Komisi I DPR RI ini lantas menuturkan bahwa sasaran dan indikator pembangunan pada tahun 2024 ditargetkan pada level yang lebih baik, tingkat pengangguran akan terus menurun seiring dengan adanya penguatan pertumbuhan ekonomi.
“Penurunan tingkat pengangguran dan juga didukung dengan program perlindungan sosial akan dapat menurunkan tingkat kemiskinan. memperbaiki rasio gini, meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang ditunjukkan dengan peningkatan IPM keberangkatan pembangunan terhadap petani dan nelayan ditingkatkan yang direpresentasikan oleh angka NTP dan NTN yang meningkat,” lanjutnya.
Tingkat kemiskinan akan dijaga pada rentang 6,5-7,5 persen dengan tingkat pengangguran terbuka 5,0-5,7 persen. Terkait dengan tingkat kemiskinan ekstrem, pemerintah cukup percaya diri dengan tidak mencantumkan angka atau menghapus tingkat kemiskinan ekstrim di tahun 2024. Meski begitu Panja dan pemerintah menyepakati adanya ruang antara 0-1 persen dalam penuntasan tingkat kemiskinan ekstrim di tahun mendatang.
Untuk rasio pemerataan dan ketimpangan yang diukur dengan rasio gini, disampaikan bahwa nilai kesepakatan Panja dan RAPBN sama di kisaran 0,374-0,377. Kesepakatan juga dicapai untuk indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 73,99 - 74,02.
Sedangkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar nelayan ditargetkan akan mampu berada pada 105-108 untuk NTP dan 107-110 untuk NTN.
Pada kesempatan yang sama disampaikan juga target penerimaan perpajakan tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp2.309.859,9 miliar atau lebih tinggi Rp2.000 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2024.
Sedangkan untuk penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP disepakati sebesar Rp492.003,8 mililar atau naik Rp18.984,1 miliar dari target PNBP yang tertera dalam RAPBN 2024.
Untuk Subsidi energi di tahun 2024, pada RAPBN diusulkan sebesar Rp185.876,2 miliar. Setelah melalui pembahasan, maka Panja menyepakati besaran subsidi energi berada pada angka Rp189.104,3 miliar.
“Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3kg sebesar 113.273,1 miliar dan subsidi listrik sebesar 75.831,2 miliar,” sebagaimana disampaikan legislator Dapil Jawa Barat I tersebut.
Terkait dengan defisit, Nurul mengatakan bahwa Defisit APBN tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp522.825,miliar (2,29% terhadap PDB dengan perkiraan PDB nominal 2024 sebesar Rp22.830,8 triliun).
Dalam rangka mendukung kebijakan fiskal yang ekspansig, terarah dan terukur dalam percepatan transformasi ekonomi, pembiayaan anggaran tahun 2024 disepakati senilai Rp522.825 miliar. Mengenai pembiayaan, Panja memiliki beberapa catatan terutama berkaitan dengan penyertaan modal negara pada BUMN.
“Setiap BUMN tahun anggaran 2025 diharapkan melakukan presentasi terlebih dahulu terhadap badan anggaran. Catatan berikutnya, terkait penjaminan pinjaman BUMN agar pemerintah dapat memproyeksikan risiko dan upaya mitigasinya yang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya menutup rincian laporan Panja. (*)