Raker dengan Menteri PANRB, Junimart Serahkan 3 Juta Data Honorer
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyerahkan data honorer kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, saat rapat kerja, Rabu (13/9/2023).
Ada 3.000.389 data honorer yang dihimpunnya dari aspirasi masyarakat melalui link haloJG.id/lapor. Dia meminta pemerintah untuk mengangkat honorer tersebut sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website laporJG.id. Sedangkan data honorer yang sebelumnya telah terdaftar di Kementerian PANRB ada 2,3 juta. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Mentri," ujar Junimart Girsang.
Dijelaskan, secara keseluruhan 3 juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidak cocokan antara data 2,3 juta honorer yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang dengan data honorer sesunggunya di lapangan.
"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
Selain itu disampaikannya, bahwa para honorer tersebut juga merasa kahwatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.
"Ini sudah terjadi pada beberapa daerah. Semestinya atas nama A tetapi diganti orang lain dengan masa kerja sudah puluhan tahun. Padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dicek," katanya.
Junimart Girsang juga mendesak Kementrian PANRB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu, dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.
"Saya meminta data saudara-saudara kita para honorer ini dapat dijadikan prioritas untuk diproses pengangkatannya sebagiaman mestinya," harap Junimart.
Tidak sampai di situ, Junimart Girsang juga dengan tegas menekankan agar Kementerian PANRB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.
Di kesimpulan rapat, Junimart menegaskan agar Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan tunjangan kinerja Pegawai Negri Sipil (PNS). (*)