Sindikat Pemerasan Modus Michat Diringkus Polisi

Sindikat Pemerasan Modus Michat Diringkus Polisi

Riaumandiri.co - Enam orang diamankan oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Minggu (10/9) dinihari, dua diantaranya perempuan. Mereka semua ditangkap atas laporan dugaan pemerasan terhadap tamu hotel modus michat.

Para pelaku yakni berinisial FF (26), RA (19), DS (31) dan TH (27) serta dua orang wanita yang dijadikan umpan saat beraksi yang masing-masing berinisial LP (22) dan MS (26). Mereka diamankan di Hotel Bintang lima, jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan korban berinisial SD (31) yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh para tersangka hingga menderita kerugian sebesar Rp.6,4 Juta.


"Korban mengaku diperas oleh para tersanga saat menginap di Wisma Jalur, Jalan Punai, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," kata AKP Syafnil, Selasa (12/9).

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi, pada hari Sabtu (9/9) siang kemaren, sekitar pukul 15.00 Wib, dimana pada saat itu korban menginap di Wisma Jalur kamar 306.

"Korban kemudian memesan 2 orang wanita panggilan menggunakan aplikasi Mi_Chat, namun 2 orang wanita tersebut datang bersama 4 orang laki-laki yang punya hubungan kedekatan," ungkap Kapolsek.

Didalam kamar tersebut, lanjut Kapolsek, korban kemudian diancam oleh para pelaku serta dimintai uang tunai sebesar Rp.6,4 Juta dengan paksa dengan alasan telah dirugikan oleh korban.

"Tak terima ulah para pelaku, korban kemudian membuat laporan polisi le Mapolsek Bukit Raya guna pengusuta lebih lanjut," kata AKP Syafnil.

Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Keesokan harinya Kanit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di hotel bintang 5 Jalan Arifin Ahmad," katanya.

Tampa membuang waktu Kanit reskrim bersama anggota opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.

"Para pelaku berhasil kita amankan dalam satu kamar di hotel tersebut, kemudian kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban sebesar Rp.1,5 juta serta barang bukti lainnya," pungkasnya.