Viral Isu Uang Mutilasi, Ini Saran Ketua DPR RI ke BI

Viral Isu Uang Mutilasi, Ini Saran Ketua DPR RI ke BI

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ramainya isu yang beredar tentang uang mutilasi yang menimbulkan kekhawatiran publik. Puan mendorong pemerintah memasifkan edukasi kepada masyarakat.

"Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi ini harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi," ujar Puan dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).

Seperti diketahui, isu soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Di mana seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp100 ribu yang sengaja disobek dan disambungkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.

Bank Indonesia (BI) sendiri sudah meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak merusak rupiah. BI pun mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah. Sebab, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.

"Apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini? Bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi? BI dan pihak berwenang lainnya dapat meluncurkan kampanye informasi yang lebih agresif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," kata  Puan.

Puan juga mengimbau masyarakat proaktif untuk turut berperan dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, hal tersebut dapat memberantasnya.

"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbau Puan.

Puan juga mendorong BI untuk membuat posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.

“Meski BI sudah mengumumkan kepada masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini pun menyebut peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab, uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.

"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," ungkap Puan.

Puan pun mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian dan BI untuk segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan preventif, tandas Puan, diharapkan masalah isu soal uang mutilasi ini tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat. (*)



Tags Rupiah