Ratusan Odol Ditilang Saat Melintas di Lintas Riau-Sumut

Ratusan Odol Ditilang Saat Melintas di Lintas Riau-Sumut

Riaumandiri.co - Dishub provinsi Riau bersama Dishub Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau, melakukan razia kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di kawasan Kabupaten Rohil. Pelaksanaan penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tepatnya dilaksanakan di perbatasan Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara.

Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian mengatakan, dari penindakan tersebut tim gabungan berhasil menindak ratusan kendaraan yang terindikasi ODOL. Selanjutnya untuk kendaraan tersebut diberikan sanksi berupa tilang. 

"Total kendaraan yang terjaring razia pada  Operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) Dishub Riau bersama tim gabungan berhasil menilang 166 kendaraan," kata Martian, Jumat (8/9).


Lebih lanjut dikatakannya, adapun dari total 166 tilang Operasi Gakkum Penumbar di Kabupaten Rohil tersebut, diantaranya di Jalan Simpang Buaya ada 20 tilang, Jalan Lintas Perbatasan Riau - Sumatera Utara ada 75 tilang dan di Jalan Lintas kilometer 10 Kecamatan Bagan Batu ada 71 tilang.

"Dengan adanya operasi ini bisa membuat efek jera bagi pengusaha transportasi untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan juga truknya tidak ODOL," ujar Martian.

Martian juga menyampaikan, pada saat melakukan razia pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi dilakukan agar para pengendara mengetahui kewajibannya.

"Kami tidak hanya melakukan tilang, tapi juga tetap melaksanakan edukasi kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Jadi ini salah satu upaya kita dalam menindaklanjuti lanjut keluhan kendaraan ODOL, dan operasi ini akan berlanjut," tutupnya.