Syamsuar dan Andi Rachman Perjuangkan PPPK Guru Tidak Sesuai Formasi

Syamsuar dan Andi Rachman Perjuangkan PPPK Guru Tidak Sesuai Formasi

RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Riau, Syamsuar, bersama anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, berkolaborasi untuk memperjuangkan nasib tenaga pendidik atau Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah menerima SK penempatan dari KemenPAN RB, namun tidak sesuai dengan formasi dan lokasi tempat awal mengajar.

Gubri Syamsuar mengatakan, masih ada yang harus diperjuangkannya untuk pendidikan di Riau, terutama terkait dengan tenaga pendidik atau Guru PPPK, dimana ada sebanyak 3.000 lebih Guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK), penempatannya tidak sesuai dengan tempat tinggal Guru tersebut.

Bahkan Gubri Syamsuar juga sudah menyampaikan keluhan guru tersebut kepada anggota DPR RI asal Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Ia sudah menyampaikan kepada Andi Rachman untuk memperjuangkan nasib para Guru PPPK.

"Dari pengangkatan 5.810, ada 3.000 lebih yang berbeda dengan formasi yang disediakan atau diusulkan oleh Pemda, itu yang disampaikan tadi. Kasian juga guru-guru, ada guru dari sini Rumbai ngajar di daerah Pelalawan belum lagi ada yang ngajar daerah Inhil daerah Pulau-pulau. Saya sampaikan kepada mereka pokokny laksanakan tugas dulu nanti ada perubahan mereka bisa dikembalikan lagi," kata Syamsuar, Ahad (13/8).

"Ini kita sudah membahas masalah ASN karena beliau (Andi Rachman red) ada di Komisi 2, ini kan PPPK Guru banyak sesuai formasi jadi misalnya tempatnya di SMA 1 ditempatkan jauh-jauh. Jadi beliau sudah tau juga sudah banyak laporan, dan akan disampaikan ke anggota Dewan agar nanti Menpan mengakomodir lah," ungkap Syamsuar.

Sementara itu, anggota DPR RI asal Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mendukung langkah Gubri Syamsuar, terkait dengan permasalahan Guru PPPK, Andi Rachman mengatakan, ia sebagai anggota DPR RI tentu mendukung menyangkut masalah PPPK. Dimana Gubri Syamsuar telah menyerahkan SK PPPK. Memang PPPK inikan dibahas oleh komisi dua termasuk undang-undang ASN.

"Insha Allah masa sidang berikut selesai jadi dalam permasalahan SK PPPK ini, masih ada yang belum puas karena dulunya ada yang dipindahkan jauh dari rumahnya atau dari Kabupatennya. Inikan juga timbul masalah di keluarga Guru, terus juga dibagian guru mengajar juga ada masalah juga mungkin nanti akan ada kekurangan guru dengan perpindahan yang tidak sesuai dengan yang waktu diusulkan," kata Andi Rachman  Biasa ia disapa.

Dijelaskan Andi Rachman, Ia sendiri juga ada menyampikan ini dalam sidang. Dimana dalam penyampaiannya, ada guru yang di Duri dipindahkan ke Bagan Batu, ada juga guru dari Bengkalis dipindahkan ke Inhil mereka sudah punya keluarga. Ada juga yang mau pensiun dipindahkan ke Kota yang lain.

"Hal-hal seperti ini banyak yang disampaikan, kita pun di Komisi dua dimasa sidang berikutnya akan menyampikan masalah ini, dan tidak di Riau saja tapi Provinsi lain. Nah kita nanti akan mengundang Menpan RB, apa solusinya yang jelas SK sudah diserahkan diterima yang diikuti dulu, dan masuk ditempat yang sudah ditempatkan sambil menunggu ada tindak lanjutnya," kata mantan Gubernur Riau ini.