Pemkab Upayakan Urus Lahan di Areal Pertamina Lirik

Pemkab Upayakan Urus Lahan di Areal Pertamina Lirik

RENGAT(HR)-Keberadaan lima gedung milik Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu yang berdiri di areal Pertamina Lirik, yakni Kantor Camat Lirik, SMA 1 Lirik, SD IKPP, SMK YP Lirik, dan Pasar Lirik.
    
Hal ini berdasarkan konfirmasi dengan Asisten Manager Legal and Relation, Ahmad Jabar beberapa waktu lalu. Ini timbul permasalaha ketika Pertamina Lirik mengklaim bahwa Pemkab Inhu tidak pernah mengurus izin pelepasan lahan.
 
Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hendry Yasnur mengatakan, sebelumnya pemerintah telah mengupayakan izin pelepasan lahan tersebut. "Semenjak 2014 lalu Bupati sudah surati Pertamina dan telah diterima oleh mereka," ucap Hendry, Jumat (8/5).

Hendry juga mengatakan bahwa tahun lalu, Pemkab Inhu bersama Pertamina Lirik telah melalukan pengukuran atas sejumlah lokasi berdirinya gedung tersebut. Hanya saja, pihaknya baru mengetahui bahwa penghapusan asset tersebut dilakukan ke Kementerian Keuangan.

 "Oleh karena itu, kita melakukan revisi terhadap surat yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan," ucap Hendry.

Untuk tahap awal ini, Pemkab Inhu mengupayakan izin pelepasan dua gedung, yakni Kantor Camat Lirik, dan SMA 1 Lirik. Selebihnya akan dilakukan secara bertahap. "Secepatnya Pemkab akan merevisi surat tersebut untuk dijaukan kembali ke Kementrian Keuangan," tutur Hendri.

Mengenai pengajuan kembali, Hendry berkata bahwa Pemkab Inhu juga telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. "Kita sudah mendapat surat dukungan dari DPRD Inhu, dan Pertamina," ucap Hendry. (eka)