Anggia Ermarini: Harus Ada Aturan Tegas Atasi Polusi Udara
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini meminta pemerintah serius menangani masalah polusi udara karena karena ini sudah masuk masalah nyawa dan kemanusian.
Dia mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kini ada 200 ribu pasien terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISP). Pada bulan Maret malah mencapai 300 ribu ini terus naik.
Karena itu menurut dia, harus segera ada peraturan yang mengatur dan membatasi segala produksi polutan yang ada, terutama di Jakarta.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Harus segera ada peraturan yang mengatur. Negara wajib segera mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengurangi polusi udara," tegas Anggia Ermarini.
Penegasan itu disampaikan politikus PKB itu dalam diskusi bertema ‘Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan’, di Media Center DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/23).
Dijelaskan, upaya penanganan polusi udara bisa berupa program pemerintah ataupun peraturan pemerintah yang tersinkronisasi dengan kementerian-kementerian terkait agar penangannya bisa berjalan efektif.
“Pembatasan kendaraan bermotor yang standar emisi misalnya. Lalu kemudian Kementerian Perindustrian juga harus membatasi mengeluarkan atau memproduksi kendaraan bermotor di Jakarta ini,” katanya.
Ia berharap nantinya peraturan tersebut bisa memberikan sanksi tegas, khusus pada perusahaan-perusahaan yang menjadi pemicu polusi udara.
“Harus ada kebijakan yang berani memberikan sanksi. Harus ditutup misalnya. Kita kan punya pengukur besar emisi yang dikeluarkan. Seberapa besar kerusakan yang dikeluarkan dari perusahaan itu,” pungkasnya. (*)