Mulyanto Desak Presiden Jokowi Reformasi Kementerian ESDM
RIAUMANDIRI.CO - Menyusul banyaknya kasus korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereformasi kelembagaan dan para pejabat birokrasi di lembaga tersebut.
Presiden jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut sehingga urusan pengelolaan minerba nasional terbengkalai.
Bisa mandeg, bahkan minus kinerja Kementerian ESDM bagi kepentingan negara," kata Mulyanto kepada media ini, Selasa (29/8/2023).
Mulyanto menganggap Pemerintah sepertinya acuh terhadap kinerja Kementerian ESDM ini. Tidak memiliki perhatian yang memadai. Buktinya sampai hari ini, pejabat Dirjen yang definitif belum diangkat-angkat juga.
"Sudah lewat beberapa tahun, pejabat Dirjen merangkap sebagai PLT Gubernur Babel. Kemudian Pejabat Dirjen ini kosong, setelah yang bersangkutan pensiun. Yang ada hanya PLT Dirjen Minerba, yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil tanggung jawab dan kebijakan strategis. Akibatnya kinerja Ditjen Minerba ini lemah," ujar Mulyanto.
Padahal, lanjut dia, Ditjen Minerba memiliki kewenangan besar dalam menjalankan urusan pemerintahan di bidang sumber daya mineral dan batubara.
Bahkan, pengurusan sumber daya minerba ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sangat besar bagi negara. Belum lagi urusan terkait program hilirisasi mineral, sebagai program yang digadang-gadang oleh Pemerintahan Jokowi.
"Akibatnya, terkait urusan hilirisasi ini yang banyak mengambil peran justru adalah Kemenko Marives. Jadi terkesan memang sengaja ada pembiaran agar Ditjen Minerba ini kondisinya lemah. Ini kan melanggar prinsip good governance," tegas Mulyanto.
Seharusnya Presiden Jokowi segera menata kelembagaan dan para pejabat birokrasi Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM ini di akhir-akhir masa pemerintahannya. Sehingga mewariskan kondisi yang baik.
:Jangan malah meninggalkan pekerjaan rumah yang berat bagi penerusnya," imbuhnya.
Untuk diketahui telah terjadi kasus korupsi beruntun di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM dalam beberapa bulan terakhir.
Setelah kasus korupsi tunjangan kinerja, yang melibatkan Sekretaris Dirjen dan PLT Dirjen, dan kasus bocornya dokumen KPK, muncul kasus rekayasa RKAB tambang nikel di blok Mandiodo, yang berakibat ditahannya Mantan Dirjen Minerba, Kepala Badan Geologi dan beberapa pejabat birokrasi lainnya.
Sementara kasus dokumen terbang tersebut belum tuntas terungkap, akhir-akhir ini muncul kasus baru dimana terjadi penjualan aset negara berupa lahan sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 4,5 meter di Muara Enim kepada perusahaan tambang batubara oleh oknum inspektur tambang.
Padahal kasus tambang ilegal yang dibeking aparat berbintang; kasus ekspor nikel ilegal; kasus RKAB ilegal; dll masih menumpuk, belum tuntas.
Di sisi lain, Satgas tambang ilegal lintas kementerian belum terbentuk. Serta masalah-masalah lain terkait hilirisasi mineral yang setengah hati. (*)