Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Rohul Sah Berstatus Cagar Budaya Nasional
RIAUMANDIRI.CO - Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu, Rokan Hulu, telah sah berstatus Cagar Budaya Nasional, seusai sidang pembahasan ke-3 yang berlangsung pada Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan naskah rekomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) disaksikan langsung oleh Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen bersama tim pengusul yang mengikuti sidang melalui zoom meeting.
“Kita bersyukur usulan naskah rekomendasi Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu ditandatangani TACBN. Upaya pemeringkatan status cagar budaya ini akhirnya sampai pada tahapan akhir dari serangkaian proses usulan yang sejak beberapa waktu lalu kita lakukan,” ujar Raja Yoserizal.
Raja Yose menjelaskan, sidang pembahasan sudah dilakukan sejak 21 Juni yang lalu, di mana tim Provinsi Riau mengikuti sidang secara langsung di Jakarta. Kemudian sidang kedua berlanjut pada tanggal 24 Juni, yang memutuskan untuk dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 7-9 Agustus.
“Sebelumnya, perwakilan TACBN yaitu Pak Surya Helmi selaku ketua, Pak Muhammad Natsir selaku sekretaris, dan Pak Prof. Susanto Zuhdi selaku anggota, sudah turun langsung melakukan verifikasi ke Rokan Hulu. Bahkan pada puncak hari jadi ke-66 Provinsi Riau yang lalu, TACBN tersebut bersama Disbud Riau melakukan audiensi ke Gubri Syamsuar,” kata Yose, yang juga menjabat sebagai Ketua TACB Provinsi Riau.
Mewakili Pemprov Riau, Raja Yose mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut memberikan dukungan serta partisipasinya. Dan sesuai alurnya, naskah rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh TACBN akan disampaikan kepada Mendikbud Ristek untuk diterbitkan SK Cagar Budaya Nasional.
“SK dari Menteri untuk Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu diperkirakan terbit pada akhir tahun 2023 nanti,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Yose, Cagar Budaya Provinsi Riau lain direkomendasikan untuk naik peringkat nasional melalui mekanisme sidang. TACB nasional mengagendakan sidang untuk membahas lima usulan dari daerah Provinsi. Benteng Tuanku Tambusai yang diusulkan Provinsi Riau menjadi objek pertama yang dibahas, dan mendapat kesepakatan dari 12 orang TACBN untuk ditetapkan.
“Alhamdulillah, usulan Riau direkomendasi untuk berstatus CB nasional. Hal ini tentu saja tidak lepas dari peran Pak Gubri Syamsuar. Dukungan beliau sangat besar dalam mendorong CB daerah menjadi CB nasional,” ungkapnya.
Pembahasan kajian yang dilakukan oleh TACBN, berdasarkan nilai penting yang terkandung dalam objek cagar budaya yang sangat tinggi, dan memiliki keunikan serta kekhasan tinggalan arkeologis di pulau Sumatera. Keunikan ini terlihat pada tanggul yang memiliki beberapa lapisan, yang bila dibandingkan dengan tinggalan arkeologis lainnya seperti tinggalan arkeologis pemukiman kuno ataupun benteng nusantara, tidak ada yang seperti Benteng Tuanku Tambusai.
Di sisi lain, juga dikuatkan bahwa keberadaan objek ini tidak lepas dari ketokohan Tuanku Tambusai sebagai pejuang dan salah satu pemimpin perang paderi melawan kolonialisme Belanda. Nilai kepahlawanan tersebut juga telah diberikan penghormatan dengan telah disematkannya Tuanku Tambusai sebagai pahlawan nasional sejak tahun 1995.
Pada sidang TACBN yang dipimpin oleh Surya Helmi, dari pihak Riau Kadisbud juga didampingi oleh pamong budaya Disbud Riau Muhammad Fajri, Taufik Kurniawan selaku anggota TACB Rokan Hulu, Nurdin selaku pamong budaya Disparbud Rohul, Tengku Abdur Rahim dan Yuharman dari Lembaga Kerapatan Adat Tambusai.
Di kesempatan mendatang, pemerintah Provinsi Riau juga berharap semakin banyak CB yang berstatus nasional dalam upaya mengokohkan keberadaan serta pelestariannya.
“Selain Benteng Tuanku Tambusai yang didorong untuk berperingkat CB nasional, Gubernur Syamsuar minta CB lainnya, seperti Kawasan Kota Lama Inhu juga dapat menyusul. Sebab di sana banyak situs, seperti Makam Nara Singa II,” tutup Kadisbud Riau ini.