Komisi VIII DPR RI Soroti Akun YouTube Sunnah Nabi
RIAUMANDIRI.CO - Akun YouTube 'Sunnah Nabi' tengah jadi perbincangan publik karena memuat konten yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menghina ajaran Islam.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pun meminta pihak terkait meninjau channel tersebut dan menindak jika terbukti terjadi pelanggaran.
Ia mengatakan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten yang dapat meresahkan dan memecah belah masyarakat, tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia.
"Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dilakukan dengan memperhatikan norma-norma agama, etika dan hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023).
Dirinya mendorong pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan peninjauan. Jika terbukti ada pelanggaran, diharap ada tindakan yang diambil. sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar akun tersebut harus diusut tuntas. Maksud dibalik hadirnya konten tersebut harus diusut tuntas, termasuk harus diketahui dengan pasti apa motif pembuatan akun dan konten di dalamnya.
"Channel seperti itu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Konten kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai rujukan sejarah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan apalagi Nabi Muhammad SAW yang divisualisasikan, seharusnya tidak sembarangan untuk menjadi konsumsi publik," kata Ace. (*)