Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan, Begini Respons Panglima TNI

Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan, Begini Respons Panglima TNI

RIAUMANDIRI.CO - Sebuah video viral yang tersebar di media sosial menampilkan sejumlah prajurit TNI yang datang ke Polrestabes Medan. Dalam video itu, terlihat seorang anggota menyampaikan maksud dan tujuannya kepada seorang polisi, yaitu meminta agar penahanan seorang tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah ditangguhkan.

Dari video berdurasi 5 menit yang dilihat pada Senin (7/8), diketahui bahwa rombongan tentara berpakaian lengkap yang datang ke Polrestabes Medan itu berasal dari Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB).

Mereka dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, saudara dari ARH yang merupakan tersangka sipil.

Salah satu polisi yang berdialog dengan puluhan prajurit TNI itu adalah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dari rekaman, tampak adanya perdebatan antara keduanya mengenai proses hukum tersangka ARH.

Sikap Panglima TNI

Menyikapi kejadian itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara. Laksamana Yudo mengaku sudah meminta Danpom TNI untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat.

“Saya sudah perintahkan Danpom TNI untuk langsung diperiksa kemarin. Saya sudah perintahkan, nanti kita periksa mereka yang melakukan. Kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya,” ujar Panglima TNI kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8).

Yudo menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya saat itu tidak etis. Sehingga menjadi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira tidak etis prajurit TNI seperti itu. Ya (tidak sesuai dengan aturan),” tegas Panglima TNI.

Meski demikian, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan atas nama Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.

Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk melakukan pemeriksaan dan didukung langsung oleh Danpuspom TNI.

“Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam,” kata Panglima.

“Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk mendukung untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Panglima.

Bantah Intervensi Kasus

Sementara, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian menegaskan, pihaknya tidak melakukan intervensi dan melindungi terkait kasus tersangka berinisial ARH yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

ARH diketahui merupakan saudara dari penasihat hukum dari Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

"Kita tidak intervensi maupun melindungi kasusnya," kata Riko dilansir merdeka.

Selain itu, ia pun menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Mayor Dedi untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang sempat viral tersebut.

"Sudah (dipanggil). Sekarang sedang diminta keterangan/periksa terkait masalah tersebut," kata Riko.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih sedang berlangsung. Pemeriksaan ini dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

"Masih (dimintai keterangan). Untuk awal (diminta keterangan) Mayor Dedi dulu. Dilakukan di Sintel Kodam," katanya.(nan, mdc, lp6)



Tags Peristiwa