Pemko Cari Regulasi Persempit Ruang Gerak LGBT di Pekanbaru
Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya mencari solusi aturan untuk mengantisipasi aktivitas kelompok LGBT, regulasi dipergunakan untuk mempersempit ruang gerak bagi kelompok menyimpang ini, Sabtu (12/8).
"Kita masih mencari regulasinya, karena kita harus cari aturan yang lebih kuat, ada undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan menteri," kata Pj Wako Pekanbaru Muflihun.
Dirinya mengaku pemerintah kota tidak ingin salah langkah dalam membuat peraturan wali kota terkait LGBT. Ia mengaku sangat ingin Kota Pekanbaru bebas LGBT.
Muflihun memastikan aktivitas LGBT di Kota Pekanbaru tetap menjadi perhatian. Ia mengaku sudah membahasnya bersama unsur forkopimda beberapa waktu lalu.
"Cuma kita sekarang masalahnya sulit untuk mencari siapa yang LGBT, misal kedapatan lelaki sama lelaki, perempuan dan perempuan. Kan sulit," akunya.
Dirinya juga sudah memberi perintah ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar memberi edukasi sejak dini. Mereka bisa mencegah paham LGBT sejak dari PAUD, TK dan SD.
Orangtua di rumah juga mesti memberi perhatian kepada anak-anaknya. Mereka harus mengajak anak-anaknya berkomunikasi untuk mencegah perilaku LGBT.
"Saat di sekolah didampingi, di rumah tentu orangtua juga harus ikut mendampingi. Harus ada kolaborasi orangtua dan guru, apalagi ketika anak berprilaku aneh," paparnya.