Mulyanto Sebut Freeport Mirip Malin Kundang

Mulyanto Sebut Freeport Mirip Malin Kundang

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah Indonesia harus tegas menghadapI gugatan PT. Freeport Indonesia (PTFI) terkait pemberlakuan bea atas ekspor konsentrat tembaga.

Mulyanto mendesak pemerintah jangan plin-plan dan tunduk pada kemauan PTFI yang dapat merugikan negara.

"Pemerintah jangan memanjakan Freeport terkait regulasi pertambangan yang berlaku. Hadapi saja gugatan itu. Bila perlu tinjau ulang semua izin pertambangan untuk Freeport bila tidak mau mengikuti peraturan yang ada," katq Mulyanto kepada media ini, Selasa (9/8/2023).

Termasuk meninjau ulang izin perpanjangan tambangnya yang akan habis pada tahun 2041 yang kini tengah dinegosiasikan Freeport untuk dapat diperpanjang secara dini.

Mulyanto mengingatkan, Pemerintah jangan lembek, tawar-menawar, apalagi mau didikte oleh badan usaha, bahkan rela menabrak UU.

Menurut Mulyanto sikap Freeport ini mirip Malin Kundang yang durhaka pada orang tua. Diberikan berbagai kemudahan dan karpet merah oleh Pemerintah, bahkan 51 persen sahamnya milik nasional, namun sekarang malah mau menggugat kebijakan Pemerintah yang ada.

Mulyanto melihat sejak awal komitmen Freeport pada program hilirisasi ini lemah.  Mereka ogah-ogahan bangun smelter.

Lebih dari delapan kali Freeport melanggar aturan terkait smelter, namun sayangnya tetap diberi relaksasi ekspor oleh Pemerintah, terakhir pada pertengahan Juli 2023.

Untuk diketahui, PT Freeport Indonesia, berencana melakukan pengujian atas Peraturan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar konsentrat tambang yang baru dirilis pada pertengahan Juli 2023.

Dilansir dari Reuters, dalam dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, perusahaan menyebutkan Freeport Indonesia diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga. (*)



Tags Ekonomi