Pedagang Bendera Dilarang Berjualan di Tepi Jalan Protokol
Riaumandiri.co - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, melarang tegas para pedagang untuk berjualan bendera di tepi jalan protokol. Para penjual mestinya ikut menjaga estetika kota, Minggu (6/8).
"Kita mungkin membiarkan para penjual bendera tetap berjualan di jalan protokol," ulasnya.
Dirinya menyadari bahwa para penjual bendera harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, ia mengajak para penjual bendera tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
"Tapi harapan kita jangan jualan di bahu jalan," jelasnya.
Muflihun berencana bakal mengarahkan para penjual bendera untuk berjualan di satu lokasi. Ia menyebut lokasi ini tentu bukan lokasi yang menganggu pengguna jalan.
"Nanti kita arahkan berjualannya dimana, kan bisa terganggu juga keindahan kota," paparnya.
Dirinya mendorong agar dinas terkait menindaklanjuti keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol. Mereka harus melakukan penertiban terhadap penjual bendera di jalan protokol.