Wanita di Pekanbaru Curhat di Medsos Diduga Dianiaya Mantan Pacar
Riaumandiri.co - Seorang wanita curhat di media sosial instagram, di mana mengakui bahwa dirinya mengalami luka akibat diduga dianiaya oleh sang mantan pacar.
Dalam postingan curhatannya itu, wanita itu menampilkan beberapa foto yang mana bagian tubuhnya memar dan membengkak diduga akibat penganiyaan oleh mantan pacarnya itu
Diketahui wanita itu inisial PV (19) menceritakan kronologis sebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, juga menampilkan surat bukti permintaan untuk dilakukannya visum.
"Jadi awalnya aku lewat jalan gajah mada ga sengaja selisih sama pelaku & cewe, terus aku kejar sambil mukul pundaknya karna dia terkejut ada aku kami saling berdebat mulut jadi dia ga terima ditendangnya motor aku jadi aku ada perlawanan juga nendang motor dia karna udah cape berdebat aku putar balik dan biarin dia pergi," katanya dalam postingan tersebut.
Lalu, setelah dirinya sampai ke rumah mendapat chat dari mantan pacarnya itu yang mengajak dirinya untuk bertemu di bawah jembatan leighton 4 dengan tujuan ingin menyelesaikan masalah, dirinya pun mengiyakan ajakan sang mantan pacarnya tersebut.
"Terus dia emosi langsung nendang dan ninju aku karna aku ga terima jadi ada perlawanan untuk neglindungi diri krna gimanapun dia cowo Tenaga nya terlalu kuat," lanjutnya menerangkan kronologis.
Kejadian itupun, katanya, juga diketahui oleh warga setempat. Aksi dugaan penganiayaan pun sempat dilerai oleh warga hingga sang mantan itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan lari ke arah Rumbai.
"Setelah diikuti ternyata dia ke arah stadion Rumbai lalu berhenti, dan terjadilah penganiayaan kedua," katanya menyudahi kronologis kejadian dalam postingan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pelapor inisial PV (19) telah membuat laporan pada Selasa (25/7/2023), terlapor dalam hal ini MRP. "Kejadianya pada 24 Juli 2023, keeskonhya membuat laporan," kata Kompol Bery Juana Putra, Selasa (1/8).
Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah meminta keterangan saksi sebanyak dua orang dan terus mendalami perkara, sedangkan untuk hasil visum masih menuggu hasil keluar. "Ini motif sementara cemburu. Sudah dua saksi dan menunggu hasil visum," pungkasnya.