Herman Khaeron: Perlu Regulasi Tegas Berantas Berita Hoaks
RIAUMANDIRI.CO - Penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Adanya disinformasi mengakibatkan masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan. Bahkan opini yang salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan.
Karena itu, anggota DPR RI Herman Khaeron dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024", di Media Center DPR RI, Kamis (27/7/2023), mengusulkan agar ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita hoaks.
"Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas," kata Herman.
Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri sumber yang tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak.
Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks. Hoaks menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan.
"Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum," jelas politisi Partai Demokrat itu.
Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif.
Dalam diskusi ini melibatkan lintas unsur dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dari Fraksi PKB Syaiful Huda, Karo Penas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo M Taufiq Hidayat, dan Pengamat Politik Hendri Satrio. (*)
Karena itu, anggota DPR RI Herman Khaeron dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024", di Media Center DPR RI, Kamis (27/7/2023), mengusulkan agar ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita hoaks.
"Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas," kata Herman.
Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri sumber yang tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak.
Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks. Hoaks menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan.
"Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum," jelas politisi Partai Demokrat itu.
Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif.
Dalam diskusi ini melibatkan lintas unsur dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dari Fraksi PKB Syaiful Huda, Karo Penas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo M Taufiq Hidayat, dan Pengamat Politik Hendri Satrio. (*)
Tags
hoax