Komisi III DPR RI Dukung Kejagung Bongkar Kasus Tambang Ilegal
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Karena tidak menutup kemungkinan di tengah pengusutannya, Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.
"Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Kejagung dalam mengungkap kasus ini. Saya
minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikitpun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini," kata Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS), pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM) sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Politisi NasDem itu menduga aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi tentunya melibatkan banyak pihak. Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Kejaksaan menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun. Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.
"Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini," katanya.
Sahroni juga menyadari bahwa Kejagung mungkin akan menghadapi berbagai hambatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tambang nikel ilegal ini. Oleh karena itu, Sahroni menegaskan Komisi III berkomitmen untuk mendukung Kejagung hingga kasus ini berhasil diungkap secara menyeluruh.
"Ini adalah kasus besar, dan tentu saja anginnya pun sangat kencang. Karena itulah kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja," tegas Sahroni. (*)