Pelaku Pencabulan Anak di Kasimang Ditangkap

KEPENUHAN (HR)- Warga Desa Kasimang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu ditangkap personel Polsek Kunto Darussalam sebagai pelaku pencabulan bocah di bawah umur YPL (14). Atas penangkapan tersangka, warga dan korban berterima kasih ke Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, karena sudah resnponsif terhadap persoalan masyarakat.
Pelaku pencabulan terhadap YPL, yakni HT juga warga Desa Kasimang ditangkap personel polisi 5 Mei 2015 lalu. Pihak keluarga korban mengakui, mereka bersyukur serta meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kata Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka HT.
"Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku, akibat perbuatannya HT terpaksa ditahan di Polsek Kunto Darussalam," sebutnya, Jumat (8/5) sore.
Orangtua korban OKT sudah datang bersama anaknya di Mapolsek Kunto Darussalam untuk berikan keterangan termasuk paman YPL sendiri.
"Kita berharap, penegak hukum agar menjatuhkan hukuman bagi pelaku sesuai perbuatannya," harap OKT.
OKT juga mengatakan, selain itu, pihak kepolisian juga sudah meminta alat bukti berupa baju dan photo pondok di kuburan di Daerah Tripa atau Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) serta hasil visum terhadap YPL.(hrc/mel)
Berita Lainnya
- Polisi Kembali Temukan 4 Potongan Tulang Bayi di Tenayan Raya
- Korupsi Alkes di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Telah Periksa 20 Saksi
- Aksi Perdagangan Perempuan Terkuak
- Kejari Terima SPDP dari Polisi
- 2 Kelompok Pemuda di Bengkalis Tawuran Gunakan Senjata
- Kapolres Rohul AKBP Budi Terima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Award 2024