Bandar Togel Diringkus Polsek Bukit Raya

Bandar Togel Diringkus Polsek Bukit Raya

Riaumandiri.co - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus seorang pria inisial HK alias Herri, pria 49 tahun itu ditangkap disebuah warung nasi goreng  di Jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

Dari tangan pria kelahiran 1974 itu ditangkap pada Senin (17/7), polisi menyita smartphone, kartu ATM, kertas rekapan serta puluhan ribu uang tunai. Pria yang tinggal di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya itu diduga sebagai bandar judi jenis togel.

"Dilakukan penyelidikan setelah mendapat informasi terkait adanya aktivitas transaksi perjudian nomor togel di sebuah warung nasi goreng," ungkap Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Kamis (20/7).


Saat penangkapan, pria itu didapati tengah memalukan aktivitas perekapan nomor togel. Tanpa ingin kehilangan jejak, polisi pun langsung menangkapnya lalu digiring ke Mapolsek tanpa perlawanan.

"Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan rekap nomor togel. Lalu dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Terkait berapa lama dan kemana daerah yang dijangkaunya, AKP Syafnil menyebut masih pendalaman dan berusaha menemukan jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas penjualan judi togel tersebut.

"Aktivitas ini cukup meresahkan, dan kita berupaya mendalami sejauh mana aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.