Komisi II DPR Bentuk Panja untuk Awasi Pembangunan Empat DOB di Papua

Komisi II DPR Bentuk Panja untuk Awasi Pembangunan Empat DOB di Papua

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan komisinya akan membentuk panitia kerja (panja) yang khusus untuk mengawasi kerja-kerja pembangunan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Dia berharap dengan dibentuknya Panja pembangunan DOB Papua maka pengawasan terhadap proses kerja pembangunan di empat DOB Papua akan lebih cepat dan cermat.

"Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR bilamana ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan," kata Guspardi di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa panja tersebut berfungsi untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua.

Tak terkecuali, lanjut dia, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Di mana berdasarkan laporan yang diterimanya, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.

"Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu juga kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ujarnya.

Sejauh ini, tambah dia, Komisi II DPR belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat.

Namun demikian, dia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan oleh banyak pihak sehingga rawan terjadinya konflik.

“Memang di situ itu tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan,” tuturnya.

Guspardi mengatakan bahwa dari tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu, tidak ditemukan adanya masalah.

Sehingga, dia menyebut solusinya ialah diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah ataupun dirugikan.

Sebelumnya, Senin (20/3), Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat. (*)