Kasus Firli Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Firli Naik ke Tahap Penyidikan

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Firli Bahuri, menanggapi kasus laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini telah naik ke tingkat penyidik. Firli tersenyum saat ditanya wartawan terkait kasusnya tersebut.

Firli menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut yang saat ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Tim penyidik Polda Metro telah menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.

Awak media lalu menanyai Firli terkait kasusnya tersebut di Polda Metro. Firli awalnya tidak memberikan tanggapan. Sambil berjalan, Firli hanya tersenyum. Dia berjalan sambil menggenggam tangan.

Firli lalu sedikit berkomentar setelah kembali ditanya wartawan soal kasus kebocoran dokumen di Polda Metro. Dia mengaku telah bekerja secara profesional.

"Kita kerja profesional saja," ujar Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Kasus Kebocoran Dokumen KPK Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan terkait laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Lantas, apakah Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi salah satu terlapor di kasus ini akan diperiksa penyidik Polda Metro?

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/).

"Artinya tidak menutup peluang polisi untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri?" tanya wartawan kepada Irjen Karyoto.

"Nanti kita lihat ke depan," jawab Karyoto.

Karyoto mengatakan, pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.

"Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK, ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu," jelasnya.

Bukti lainnya, kata Kapolda, dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik. "Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," tambahnya.



Tags KPK