Dishub Gelar Operasi Penumbar 20 Hari

Dishub Gelar Operasi Penumbar 20 Hari

DUMAI (HR)-Guna menertibkan izin trayek dan mengatasi kelebihan tonase kendaraan barang serta penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar operasi Penumpang dan Barang (Penumbar). Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (4/5) lalu hingga 20 hari kedepan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Bambang Sumantri, selama operasi ini pihaknya melibatkan 40 personel gabungan. Terdiri dari petugas Dishub, kepolisian serta beberapa orang dari militer.

"Setiap pelanggaran langsung kita tindak di tempat. Yakni, kendaraan penumpang yang izinnya sudah mati atau melebihi muatan serta memeriksa buku KIR kendaraan," ujarnya.

Ditambahkam Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Dumai, Marjohan, operasi Penumbar ini dilaksanakan selama 20 hari dengan rincian 10 hari terhadap kendaraan penumpang dan 10 hari lagi terhadap kendaraan barang.

Menurutnya, operasi dipusatkan di dua titik, masing-masing Bukit Timah dan Bukit Kapur berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga sore hari. Untuk setiapnya akan diturunkan 12 personel gabungan.

"Kendaraan yang terjaring operasi ini akan dikenakan sanksi berupa tilang tindak pidana ringan. Kita akan periksa kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan," imbuhnya.(zul)