Warga Israel Demo Tolak Rencana Perubahan Sistem Peradilan
Riaumandiri.co - Warga Israel melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh negeri, menolak rencana pemerintah merombak undang-undang sistem peradilan.
Unjuk rasa diperkirakan diikuti sekitar 350 ribu orang di Israel, bahkan di ibu kota Tel Aviv sendiri diikuti oleh sekitar 180 ribu demonstran. Ini merupakan salah satu demo terbesar di Israel sejauh ini.
Diberitakan Associated Press, ratusan ribu orang itu berusaha memblokade jalan-jalan di Tel Aviv hingga memicu bentrokan antara polisi dan pedemo.
Untuk membubarkan massa, aparat pun menembakkan meriam air ke arah demonstran.
Seperti dilansir CNN, protes ini pecah tepat sebelum rancangan undang-undang (RUU) soal perombakan peradilan negara itu dibahas di Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (10/7).
RUU itu sendiri disebut akan melemahkan kekuasaan Mahkamah Agung, lantaran Knesset berpotensi punya kendali untuk menunjuk hakim serta membatalkan keputusan pengadilan jika mereka tak setuju.
Oposisi pemerintah menyebut rencana ini bakal menghancurkan sistem check and balances yang sudah rapuh di negara tersebut. RUU ini juga dinilai cuma akan menambah hegemoni Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para sekutunya.
Pekan lalu, komite legislatif yang diketuai sekutu Netanyahu menyetujui RUU yang akan mencegah pengadilan Israel mendalami "kewajaran" keputusan yang dibuat oleh legislatif.
Sejak awal tahun, Mahkamah Agung Israel menggunakan "standar kewajaran" untuk membatalkan penunjukkan aliansi Netanyahu yakni Menteri Dalam Negeri Aryeh Deri karena kasus di masa lalu, salah satunya penyuapan.
Para kritikus menilai dihapusnya standar itu akan memungkinkan pemerintah mengeluarkan keputusan sewenang-wenang sekaligus memberikan kekuasaan yang lebih besar terhadap pemerintah
Selain soal RUU peradilan, para pengunjuk rasa juga mengecam penggulingan kepala polisi Tel Aviv Ami Eshed yang terpaksa mundur dari jabatan beberapa waktu lalu.
Eshed diketahui mundur karena enggan menindak keras demonstran anti-pemerintah seperti yang diperintahkan kepadanya.