BPOM Ingatkan Influencer Promosikan Produk Kosmetik
Riaumandiri.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengawasi dengan ketat pelaku usaha kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pihak BPOM meminta influencer atau pemengaruh juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kosmetik yang aman.
"Saya kira kami membutuhkan pemahaman influencer bahwa menjadi tanggung jawab produsen untuk memastikan bahwa pada saat diberikan izin BPOM, memegang erat komitmennya dan tidak melanggar," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Influencer kerap mendapat endorse produk obat sampai kosmetik sehingga turut bertanggung jawab untuk memberikan informasi produk yang aman
Penny menambahkan terkait dengan penindakan kosmetik, BPOM telah melakukan penyelidikan 76 perkara tindak pidana kosmetik dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 24 miliar.
Produk kosmetik tersebut tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Banyak dari kosmetik ilegal juga tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana yang sangat kurang.
"Tapi efek kesehatannya tidak bisa diukur dengan nilai keekonomian sehingga menjadi concern kita bersama," pungkas Penny.?