DPRD Siak Tunda Rapat Paripurna, Ini Alasannya

DPRD Siak Tunda Rapat Paripurna, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.CO - Rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang digelar di ruang Putri Kacamayang, ditunda karena beberapa anggota dewan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sakit, Selasa (4/7/2023).

"Kami perlu menyampaikan bahwa sebagian besar anggota DPRD saat ini tidak masuk, sebagian sedang melaksanakan Bimtek di Pekanbaru," kata pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus.

"Kemudian yang sakit juga banyak, untuk itu kami atas nama pimpinan DPRD akan menjadwalkan ulang paripurna di dalam Banmus (Badan Musyawarah) kami nantinya," tambah Fairus.

Untuk itu, pimpinan sidang paripurna menunda rapat dan akan menjadwalkan kembali di rapat Banmus yang akan datang.



Tags Siak