Lagi, Polisi Amankan 20 Motor Balap Liar di Stadion Utama Riau

RIAUMANDIRI.CO- Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan mengangkut 20 unit sepeda motor ke Mapolresta Pekanbaru pada Minggu (2/7) petang, puluhan unit motor itu diangkut dari kawasan Stadion Utama Riau.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menyebut bahwa sepeda motor itu diangkut sebab terindikasi melakukan aksi balapan di sepanjang Jalan Naga Sakti Keluraban Simpang Baru Kecamatan Bina Widya.
"Kami dapat mengamankan 20 unit ranmor yang melakukan pelanggaran termasuk ranmor balap liar dengan berbagai jenis merk kendaraan langsung dibawa ke Polresta," ucap Kompol Asep, Senin (3/7).
Dari kawasan Stadion Utama Riau, puluhan motor itu dinaikan ke dua unit dump truck, lalu diturunkan di Mapolresta Pekanbaru, disana terhadap motor itu dilakukan penilangan sebagai bentuk penindakan.
Mayoritas motor yang diamankan memang dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan balapan, bahkan motor itupun ada yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan.
"Kita akan selalu melakukan penertiban terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran termasuk balap liar yang ada diwilkum Polsek Tampan," ucap Kompol Asep.
"Kita berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan bali sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan dengan adanya penindakan akan ada tingkat kejerahan terhadap para pelaku," sambungnya.
Penertibana seperti ini telah rutin dilakukan pihaknya, apalagi balap liar ini berdampak terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Tentu saja, hal ini seperti tidak akan dibiarkan berlangsung lama.
"Kita rutin lakukan razia untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan selalu meningkatkan patroli roda empat maupun patroli roda dua di wilayah rawan kejahatan setiap hari," pungkasnya. (Mal)
Berita Lainnya
- Diduga Salah Tangkap, Seorang Ayah di Inhu Diseret di Depan Dua Anaknya
- Guru SD Ditangkap Polisi karena Cabuli Murid
- Substansi Revisi UU KPK Dipertanyakan
- Selundupkan 100 Kg Sabu, Enam Terdakwa di Rohil Dituntut Pidana Mati
- Mahfud MD: Hakim MA Terjerat Kasus Suap Perkara Harus Dihukum Berat
- Polisi Kawal Pergeseran Surat Suara ke Tingkat Kecamatan