Anggota DPR Apresiasi Kinerja Satgas TPPO Polri

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang sudah banyak melakukan langkah penegakan hukum dengan menangkap para pelaku dan menyelamatkan banyak korban.
"Ini sangat menggembirakan. Selama sebulan ini kita ketahui banyak sekali penangkapan yang dilakukan dan masyarakat juga makin sadar untuk melakukan laporan," kata Christina di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan data kepolisian hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri telah berhasil meringkus 457 pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan 1.476 orang korban.
Christina menilai berdasarkan data tersebut, artinya kinerja penegakan hukum dalam rangka memberantas TPPO berjalan optimal seperti harapan masyarakat termasuk Presiden Jokowi yang melihat isu tersebut sangat krusial untuk diperangi.
Menurut dia, melalui langkah penegakan hukum, akan ada efek jera pada para pelaku atau aktor-aktor yang menjadi beking. Selain itu, masyarakat menjadi makin sadar untuk mawas diri sehingga tidak menjadi korban.
"Sudah jauh hari diketahui bahwa kelompok pelaku ini adalah kerja sindikat yang juga melibatkan banyak aktor negara. Maka tentu saja dengan adanya penegakan hukum yang tegas saat ini siapa pun harus ditindak, mulai dari aktor kepala hingga lapangan harus diusut tuntas," ujarnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberi perhatian serius pada isu pemberantasan TPPO ini. Sementara itu, hal yang perlu dilakukan ke depan seiring dengan makin maraknya pengungkapan kasus TPPO, adalah edukasi kepada masyarakat.
Dia mengaku sudah memantau terkait jaringan Satgas TPPO, yang keberadaannya sudah ada sampai di tingkat kecamatan bahkan desa.
"Ada imbauan untuk waspada karena mayoritas korban adalah warga kita di kampung dan desa yang mudah diperdaya. Maka kami dorong sejalan dengan penegakan hukum, perlu dilakukan edukasi terus menerus," ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada para pekerja migran yang saat ini berada di berbagai negara atau keluarga yang merasa telah menjadi korban perdagangan orang, takut perlu takut melapor pada aparat penegak hukum. (*)
Berita Lainnya
- Proyek KCJB, Komisi V DPR RI: Pemerintah Tak Cermat Antisipasi Tuntutan China
- Prihatin Kondisi Ekonomi Warga, Legislator Kuansing Ini Sumbangkan Ratusan Paket Sembako
- Komisi VIII Semprot Menteri Agama: Belajarlah Tentang Apa Itu Agama
- Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib di Sekolah, Ini Respons Komisi X DPR
- Smartfren Rilis Tiga Produk Terbaru
- Komisi X DPR Terus Perjuangkan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta