MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Jamil Ritonga: Ini Pukulan Telak Buat PDIP

RIAUMANDIRI.CO - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga mengatakan, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2014 layak diapresiasi.
"MK melalui keputusan itu sudah mendengarkan sungguh-sungguh suara hati mayoritas anak bangsa yang diwakili mayoritas partai politik. Ini artinya, MK masih mampu menegakkan keadilan tanpa takut intervensi penguasa," kata Jamil kepada media ini, Kamis (15/6/2023).
Dikatakan Jamil, sistem terbuka juga sejalan dengan sistem demokrasi yang menjadi amanat reformasi. "Ini artinya, MK sungguh-sungguh memutuskan sistem pemilu yang sejalan dengan sistem politik yang dianut saat ini," sebutnya.
Keputusan MK itu dinilai Jamil tentunya menjadi pukulan telak pada PDIP, partai yang ngotot menginginkan sistem tertutup. Padahal sistem ini dinilai tidak sejalan dengan sistem politik terbuka.
"Jadi, dengan tetap berlakunya sistem terbuka, tentunya menjadi kemenangan bagi para reformis. Negeri ini masih taat dengan amanah reformasi untuk melaksanakan demokratisasi di semua bidang kehidupan," kata Jamil. (*)
Berita Lainnya
- Peran Ma'ruf Amin Dipertanyakan Saat Corona, Staf Wapres: Fokus Tata Kehidupan Beragama
- Akankah Abdul Somad Dengarkan Arifin Ilham untuk Jadi Ulama-Umara?
- Mulai Hari Ini, Masa Tenang Pemilu 2019 Hingga Selasa 16 April
- Sultan Pelalawan Keluarkan Maklumat Terkait Pemilu 2019
- Sandiaga Janji Terapkan Ilmu Nabi Yusuf Jika Jadi Wapres
- PBNU Usulkan Pemilihan Presiden Kembali ke MPR