Satgas UPP Saber Pungli Berikan Sosialisasi di Sungai Apit
RIAUMANDIRI.CO - Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kabupaten Siak menggelar sosialisasi dalam rangka pencegahan pungutan liar di wilayah kecamatan Sungai Apit, acara beralangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Sungai Apit, Selasa (13/6/2023).
Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendarasto menjelaskan bahwa, sosialisasi ini berperan penting untuk mencegah terjadinya praktek praktek pungli dalam pelayanan publik, seperti proses penerimaan murid baru yang saat ini sedang berlangsung, maupun dalam layanan-layanan lainnya di kecamatan dan UPTD.
"Jangan segan untuk bertanya, terkait hal-hal yang meragukan kita, pintu Inspektorat terbuka lebar, termasuk nomor pengaduan terkait pungli pun sudah kami aktifkan. Silakan bapak ibu melihat, mengetahui praktek-praktek pungli, lapor kan ke nomor whatsapp UPP saber pungli Siak,di nomor 0821-7288-7060," kata Faly.
Kegiatan sosialisasi terebut upaya pencegahan praktek pungli khususnya di Kecamatan Sungai Apit, kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tersebut mengangkat tema, “Optimalisasi Pelayanan Publik Yang Bebas Dari Pungli Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
“Kami berharap, sosialisasi di kecamatan ini berjalan lancer dan semua penghulu merespon dengan baik. Kita berharap kabupaten Siak bebas pungutan liar (pungli) dan juga dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang maksimal dan terwujud secara prima,” ungkap Faly.
Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Siak, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Arfan Usman, M.Pd selaku Penanggung Jawab UPP, Camat Sungai Apit, Kapolsek, para kepala UPTD, Pengulu dan Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA se Kecamatan Sungai Apit dengan jumlah peserta sekitar 70 orang.
Sedangkan Inspektur Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Faly Wurendarasto, M.Si yang merupakan Wakil Ketua I UPP menjadi narasumber I, Kasi Intel Kajari Siak Rawatan Manik, SH, MH yang bertindak sebagai narasumber II dan Kasi Pengawasan Polres Siak AKP. Ahmad Dani yang bertindak sebagai narasumber III.